Minggu, 24 Februari 2008

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA (BIRRUL WALIDAIN)

Berbakti kepada orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, kedudukan, dan bantuan secara fisik. Ini semua hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada orang tua termasuk perbuatan dosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Adapun setelah orang tua telah meninggal dunia, maka cara berbaktinya adalah dengan mendoakan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka, dan memelihara hubungan kekerabatan yang Anda tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya. Itulah lima hal yang merupakan bakti kepada orang tua setelah mereka meninggal dunia.
Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah!”. Namun yang lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh.” Jika tidak bersedekah, maka mendoakan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi SAW:
“Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali dari tiga; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Bukhary dan Muslim).

Nabi menyebutkan bahwa doa itu berstatus memperbarui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendoakan kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada mengumrahkan mereka, membacakan Al Quran untuk mereka, dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya Beliau menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama.
Dalam hadits Sa’ad bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi SAW untuk bersedekah atas nama ibunya, beliau tetap mengizinkan. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba dan aku lihat seandainya ia sempat berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Boleh.” (HR. Al Bukhary).